Surat Panggilan yang akan dibahas kali ini adalah contoh surat panggilan kepada karyawan Bagian Kedua yang merupakan bagian dari proses PHK, setelah sebelumnya kita sudah membahas contoh surat panggilan kepada karyawan Bagian Pertama yang melakukan kesalahan dan akan diproses Pengakhiran Hubungan Kerja atau PHK.
Surat Panggilan Bagian Kedua ini merupakan rentetan dari proses Pemutusan Hubungan Kerja yang hanya dengan memberikan uang penggantian hak dan uang pisah atau Pemutusan Hubungan Kerja karena dikualifikasikan mengundurkan diri, sesuai dengan Pasal 168 ayat (1) UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Karyawan yang di Putuskan Hubungan Kerjanya karena dikualifikasikan mengundurkan diri adalah karyawan yang melakukan kesalahan yaitu mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis. Untuk melakukan hal tersebut, sesuai dengan Pasal 168 ayat (2) UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maka rekan-rekan personalia atau HRD disuatu perusahaan harus membuat Surat Panggilan kepada karyawan yang bersangkutan sebagai bagian dari proses Pemutusan Hubungan Kerja tersebut.
Contoh Surat
Dibawah ini adalah contoh Surat Panggilan Proses Pemutusan Hubungan Kerja Bagian Kedua :
Lebih baik surat panggilan kedua diatas juga dikirim menggunakan perusahaan jasa pengiriman Surat, sehingga rekan-rekan personalia atau HRD memiliki bukti yang sah bahwa telah mengirimkan Surat Panggilan kepada karyawan tersebut. Jika pada hari yang telah di tentukan karyawan tersebut tidak juga hadir, maka rekan-rekan personalia atau HRD segera kirimkan Surat PHK Karena dikualifikasikan mengundurkan diri, karena sesuai dengan Pasal 168 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa karyawan telah dipanggil oleh pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis dapat diputus hubungan kerjanya karena dikualifikasikan mengundurkan diri.
0 komentar